 |
| Bendera Pakistan |
Seorang gadis remaja Kristen di Pakistan bernama Meerab Palous, diculik dan dipaksa untuk pindah agama ke Islam. Penculikan itu dilakukan untuk menikahkannya dengan seorang pria Muslim.
Penculikan ini terjadi pada 22 Juni 2022 ketika malam hari. Kronologi kejadian bermula ketika gadis berusia 15 tahun itu berada di rumahnya di Faisalabad bersama dengan temannya seorang Muslim dan tetangganya. Sedangkan, orang tuanya tengah tertidur di lantai atas rumah.
Mengetahui orang tua korban tertidur, teman dan tetangganya memberikan segelas minuman yang telah diberi pil tidur. Ketika gadis Kristen itu pingsan, mereka segera membawanya pergi dengan bantuan saudara tiri Meerab.
Tetangga orang tua Meerab yang lain melihat secara langsung pelaku membawa gadis yang tak sadarkan itu ke dalam mobil, namun ia baru menginformasikan apa yang terjadi kepada mereka keesokan harinya.
Sang keluarga penculik pun kemudian segera menyatakan pada orang tua Meerab bahwa anak gadis mereka harus berpindah agama dari Kristen ke Islam dan menikahi sang penculik.
Orang tua Meerab pun segera melaporkan ini kepada polisi untuk meminta pertolongan. Malangnya, alih-alih mendapat bantuan laporan mereka justru ditolak dengan alasan bahwa gadis itu menikahi tetangganya yang Muslim atas keinginannya sendiri.
Orang tua korban telah membawa permasalahan ini ke pengadilan. Mereka ingin membantah serta menantang dokumen-dokumen palsu yang diserahkan para pelaku kepada pemerintah.
Para pelaku memberikan dokumen mengenai kepindahan agama atau konversi Meerab serta surat nikah ke pengadilan. Dokumen itu juga mengklaim bahwa Meerab Palous berusia 18 tahun. Para pelaku juga menyatakan kepindahan agama serta pernikahan itu atas kemauan Meerab pribadi.
Organisasi Human Rights Focus Pakistan (HRFP) bekerja sama dengan keluarga Meerab untuk membawanya pulang. "Kami bersama keluarga korban, dan kami akan melakukan yang terbaik untuk membawa keadilan bagi mereka," kata mereka dalam sebuah pernyataan.
Kasus penculikan dan pemaksaan untuk berpindah agama ini bukanlah yang pertama kali. Kasus ini tak bisa dipandang sebelah mata. Banyak gadis dan wanita muda di Pakistan harus menghadapi situasi mengerikan ini.
Ketua dari Human Rights Focus Pakistan (HRFP), Naveed Walter, mengatakan bahwa menurut perkiraan terakhir ini sekitar 2.000 kasus paksaan pindah agama dan pernikahan telah terjadi setiap tahun di Pakistan. Ia juga mengimbuhkan bahwa kebanyakan kasus tidak dilaporkan.
Pemerintah Pakistan pun diminta mengambil tindakan serius untuk melindungi gadis-gadis yang beragama Kristen maupun Hindu, yang sering kali menjadi sasaran empuk korban penculikan.
Sumber: persecution.org, dan sumber-sumber lainnya.